Indonesia Resmi Punya Pusat Finansial Internasional (PFII) 2026

Ringkasan: DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) pada 21 Juli 2026. Regulasi ini menjadi landasan pembentukan kawasan keuangan khusus yang dirancang untuk menarik modal global.
Copyright @2026 - GK Group.